You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Serahkan KUA-PPAS 2018 ke DPRD Hari ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Serahkan KUA-PPAS 2018 ke DPRD Hari ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada hari ini.

KUA-PPAS diserahkan ke DPRD hari ini. Surat pengantarnya juga sudah ditandatangani Pak Gubernur

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2018 seluruhnya  sudah siap untuk diserahkan kepada legislatif.

"KUA-PPAS diserahkan ke DPRD hari ini. Surat pengantarnya juga sudah ditandatangani Pak Gubernur," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/6).

KUA-PPAS 2018 Diajukan Sebesar Rp 74,06 Triliun

Tuty menjelaskan, sesuai dengan aturan, pembahasan KUA-PPAS harus disepakati antara legislatif dan eksekutif pada akhir Juli 2017. Setelah diserahkan, pihaknya tinggal menunggu jadwal pembahasan KUA-PPAS 2018 dari legislatif.

"Selanjutnya kami tunggu diundang untuk bahas. Peraturannya maksimal akhir Juli harus sudah disepakati bersama," katanya.

Menurut Tuty, nilai KUA-PPAS 2018 yang diusulkan sebesar Rp 74,06 triliun. Angka tersebut naik sekitar 5,5 persen apabila dibandingkan dengan nilai APBD 2017 yang mencapai Rp 70,9 triliun.

Ia menambahkan, sama seperti tahun sebelumnya, KUA-PPAS 2018 yang akan diserahkan hari ini telah mencantumkan anggaran secara rinci. Pembahasan KUA-PPAS hanya memiliki waktu sekitar 1,5 bulan.

"Ini sudah hitung detail dan rinci," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1669 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1031 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1029 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye847 personTiyo Surya Sakti